Indonesia Gandeng Perusahaan Jepang untuk Kembangkan Teknologi CCUS
Japan Petroleum Exploration Co, Ltd. (JAPEX) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Indonesia.
JAPEX dan SKK Migas sepakat berkolaborasi bersama untuk pengembangan serta implementasi pusat dan klaster CCS (Carbon dioxide Capture and Storage) / CCUS (Carbon dioxide Capture, Utilization, and Storage) di Indonesia.
Indonesia menggandeng JAPEX untuk berkolaborasi dalam mengembangkan CCS/CCUS ini karena perusahaan asal Jepang tersebut berpengalaman. Selain itu, JAPEX telah melakukan studi untuk komersialisasi awal CCS/CCUS dengan memanfaatkan keahliannya seperti survei, pengeboran, hingga pemantauan.
“Khususnya di Indonesia, kami memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam proyek-proyek E&P migas. Selain itu, sebagai inisiatif terkait dekarbonisasi, kami telah mengerjakan studi tentang realisasi CCUS sejak tahun 2017 dan telah memulai studi kelayakan proyek CCUS pada tahun 2021,” tulis Japex dalam keterasan resminya, dikutip Jumat (22/9).
Pemerintah Indonesia telah merumuskan dan mengumumkan target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 43,2% pada tahun 2030 dan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, dengan mempertimbangkan kebutuhan transisi energi yang semakin cepat terkait dengan tren global menuju dekarbonisasi.
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meluncurkan proyek-proyek CCUS di masa depan dengan menggunakan metode Enhanced Oil Recovery (CO2-EOR) dan membangun hub, serta cluster CCS/CCUS di Indonesia yang dapat menerima CO2 dari negara lain termasuk Jepang. SKK Migas dan JAPEX akan saling berbagi informasi dan mendukung satu sama lain dalam aspek teknis dan bisnis.